Universitas Pendidikan Indonesia UPI menetapkan biay akuliah berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau dengan sistem UKT.
Kemampuan ekonomi orang tua/wali calon mahasiswa adalah jumlah penghasilan yang diperoleh orang tua/wali dalam 1 bulan.
UPI menetapkan tarif UKT berdasarkan kemammpuan ekonomi dan jumlah tanggungan orang tua/wali. Jumlah tanggungan di sini merupakan anak kandung yang belum menikah.
Penetapan Kelompok Tarif UKT
Jalur SNBP dan SNBT
Biaya kuliah UPI jalur SNBP dan SNBT (dulunya SNMPPTN dan SBMPTN) menggunakan UKT dengan besaran sesuai proghram studi yang ditempuh.Sebelum mendapatkan nominal UKT, calon mahasiswa harus menginput data dan mengupload dokumen pendukung ke dalam sistem secara online. Dokumen tersebut seperti bukti penghasilan orang tua/wali, rekening listrik, kondisi rumah dan lain-lain.
UKT UPI 2023
Jalur Mandiri
Berbeda dengan jalur reguler (SNBP dan SNBT), calon mahasiswa dari jalur mandiri dibebankan uang pangkal berupa Biaya Pengembangan Fasilitas dan Mutu Akademik serta Dana Pengembangan Lembaga.Sementara UKT per semestermya disebut sebagai Biaya Penyelenggaraan Pembelajaran. Selain itu ketika melakukan daftar ulang calon mahasiwa dikenakan biaya registrasi yang besarannya mencapai Rp 1.500.000.
Komponen biaya jalur mandiri UPI:
- Registrasi
- Biaya Penyelenggaraan Pembelajaran. Biaya ini merupakan SPP yang dibayarkan setiap semester
- Biaya Pengembangan Fasilitas Dan Mutu Akademik
- Dana Pengembangan Lembaga
Biaya pendidkan jalur mandiri UPI 2023
COMMENTS