Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparat...
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2018, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil BKPM
Laman resmi: https://www.bkpm.go.id/id/karir
Pengumuman lengkap, formasi, penempatan beserta persyaratan dan tata cara pendaftaran BKPM TA 2018: