Biaya kuliah Universitas Hasanuddin Unhas Makassar 2018 menggunakan sistem UKT atau uang kuliah tunggal. Dengan sistem UKT, biaya pendidikan Unhas adalah biaya yang dibayar mahasiswa persemester tanpa diberikan biaya tambahan lagi. Namun untuk mahasiswa mandiri jalur non subsidi (JNS) selain UKT juga dikenakan dana pengembangan.
Atau dengan kata lain biaya kuliah atau biaya pendidikan Unghas tergantung jalur masuk mahasiswa. Jalur SNMPTN dan SBMPTN mahasiswa hanya akan membayar UKT per semester berdasarkan kemampuan orang tua.
Atau dengan kata lain biaya kuliah atau biaya pendidikan Unghas tergantung jalur masuk mahasiswa. Jalur SNMPTN dan SBMPTN mahasiswa hanya akan membayar UKT per semester berdasarkan kemampuan orang tua.
UKT Unhas Jalur SNMPTN dan SBMPTN
Keterangan:
- UKT Kelompok I Rp 0 - 500.000
- UKT Kelomok II Rp 600.000 dan Rp 750.000
Biaya Kuliah Unhas Jalur Mandiri
1. Jalur Non Subsidi (JNS)
- Penerimaan Mahasiswa Jalur Non-Subsidi adalah salah satu jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik di samping kemampuan finansial.
- Penilaian terhadap pesert jalur Non-Subsidi dilakukan berdasarkan skor nilai SBMPTN 2018, nilai tes Psikologi dan tes Wawancara
- Biaya Registrasi untuk mengikuti seleksi Rp. 750.000,-
- Biaya Pendidikan Per Semester (UKT-7) (Dibayar setelah dinyatakan lulus)
- Dana Pengembangan Program (Dibayar setelah dinyatakan lulus)
UKT dan Dana Pengembangan Unhas
2. Jalur POSK
- Penelusuran Prestasi Olah Raga, Seni, dan Keilmuan (POSK) yakni jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik/olahraga/seni/keilmuan.
- Penilaian terhadap peserta jalur POSK dilakukan berdasarkan skor nilai SBMPTN 2018 dan nilai ujian keterampilan/bukti prestasi yang bersangkutan.
- Biaya Registrasi untuk mengikuti seleksi Rp. 750.000,-
- Biaya Pendidikan Per Semester (Minimal UKT-3) (Dibayar setelah dinyatakan lulus) tanpa Dana pengembangan atau sama dengan UKT jalur SNMPTN/SBMPTN tanpa golongan I dan II.
COMMENTS